SANGATTA – Fraksi Partai Golkar DPRD Kutai Timur menyampaikan pandangan umum terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dibahas, yakni perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Raperda tentang Kabupaten Layak Anak.

Pandangan fraksi tersebut disampaikan oleh Hasbollah, S.Ag., M.A.P dalam rapat paripurna DPRD Kutim.
Menurut Hasbollah, perubahan RTRW sangat penting untuk menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan kebutuhan dan tantangan terkini. Ia menegaskan pembangunan Kutim harus mengedepankan prinsip keberlanjutan, keadilan, serta partisipasi masyarakat.

“Pengelolaan lahan yang efektif, pengembangan infrastruktur ramah lingkungan, serta upaya mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan harus menjadi prioritas,” jelasnya.
Selain itu, Fraksi Golkar juga memberikan dukungan penuh terhadap Raperda Kabupaten Layak Anak. Menurut Hasbollah, aturan ini akan menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup anak-anak, termasuk penyediaan fasilitas pendidikan, kesehatan, hingga ruang bermain yang aman dan memadai.
“Anak-anak adalah aset bangsa. Mereka harus mendapatkan perlindungan, kesempatan yang adil, dan lingkungan yang sehat untuk tumbuh berkembang,” tegas Hasbollah.
Fraksi Golkar menegaskan komitmennya untuk mendukung sekaligus mengawasi pelaksanaan kedua Raperda tersebut, agar benar-benar memberi manfaat nyata bagi pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. (*)