DPRD KUTIM, SELASA 1 JULI 2025 – Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) DPRD Kutai Timur memberikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam rapat paripurna, Fraksi GAP diwakili Sekretaris Fraksi H. Shabaruddin, S.Ag menyebut dokumen ini penting sebagai wujud akuntabilitas keuangan daerah, namun tetap memberi sejumlah catatan kritis terhadap pengelolaan fiskal Pemkab Kutim.
Salah satu sorotan utama adalah realisasi pendapatan daerah yang mencapai Rp10,44 triliun atau 79,90% dari target, tetapi sebagian besar bersumber dari transfer pusat senilai Rp9,81 triliun. Fraksi GAP menilai kondisi ini mencerminkan ketergantungan fiskal yang tinggi, dan mendorong pemerintah untuk memperluas basis PAD melalui potensi lokal dan sektor unggulan.
Dalam belanja daerah, serapan anggaran tercatat hanya 81,51%, sementara belanja modal yang strategis untuk pembangunan fisik hanya terserap 76,34%. Fraksi GAP menilai rendahnya serapan ini mengindikasikan lemahnya perencanaan dan eksekusi program, dan mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja OPD, terutama dalam penggunaan anggaran pro-rakyat.
Terkait pembiayaan, Fraksi GAP mencatat SiLPA sebesar Rp1,77 triliun (100%) dan pengeluaran pembiayaan Rp35 miliar dari pagu Rp38 miliar (92,11%). Fraksi GAP meminta transparansi terhadap penyertaan modal pada BUMD dan mengusulkan audit berkala. Meski mengapresiasi stabilitas fiskal, Fraksi GAP menekankan perlunya reformasi perencanaan anggaran, optimalisasi PAD, dan pengawasan ketat terhadap BUMD. Dengan catatan tersebut, Fraksi GAP menyatakan Raperda layak dibahas ke tahap selanjutnya.(*)