BP 40 – Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) DPRD Kutai Timur mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam menyusun Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri 2025–2044. GAP menyoroti pentingnya hilirisasi industri kelapa sawit dan diversifikasi ekonomi untuk mengurangi ketergantungan pada sektor pertambangan.
Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) DPRD Kabupaten Kutai Timur, yang terdiri dari Partai Gelora, PAN, dan PDI Perjuangan, melalui juru bicara Kristian Hadinata, memberikan apresiasi terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Industri 2025–2044.
Rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terntang raperda rencana pembangunan industri kutai timur kabupaten kutai timur tahun 2025-2044 dipimpin Ketua DPRD Jimmi, ST., MT didampingi Wakil Ketua I Sayid Anjas, SE., MM, Wakil Ketua II Hj. Prayunita Utami, S.Tr., M.Keb., M.Kes dan seluruh anggota fraksi – fraksi, Sekwan Juliansyah, S.Hut dan para kabag Sekretariat DPRD. Hadir juga Bupati Drs.H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si, Wabup H. Mahyunadi,M.Si dan pejabat Pemkab serta forkompimda.
Sebagai fraksi yang berkomitmen terhadap pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat, GAP memberikan pandangan kritis terhadap Raperda ini dengan mempertimbangkan data dan fakta yang tersedia.
Kristian Hadinata menegaskan bahwa pengembangan industri hilir kelapa sawit menjadi salah satu aspek penting dalam pembangunan industri Kutai Timur. Saat ini, Kutai Timur memiliki potensi besar di sektor kelapa sawit dengan produksi crude palm oil (CPO) mencapai 4,599 juta ton pada tahun 2023. Namun, tanpa hilirisasi, nilai tambah yang diperoleh daerah masih terbatas.
GAP menekankan pentingnya pengembangan industri hilir kelapa sawit guna meningkatkan nilai tambah, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan daerah. Selain itu, GAP juga meminta pemerintah untuk mempercepat proses sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil berbasis pendekatan yurisdiksi atau Jurisdictional Approach (RSPO-JA), yang menjadi standar keberlanjutan global untuk industri kelapa sawit.
Selama ini, perekonomian Kutai Timur sangat bergantung pada sektor pertambangan, khususnya batu bara. GAP mendukung langkah diversifikasi ekonomi melalui pengembangan sektor industri lainnya, seperti agroindustri dan industri hilir kelapa sawit, guna mengurangi ketergantungan pada satu sektor yang rentan terhadap fluktuasi harga komoditas global.
GAP berharap dokumen-dokumen terkait pembangunan berkelanjutan yang telah dimiliki Kutai Timur dapat menjadi sumber informasi tambahan dalam penyusunan Raperda ini.
“Kami mengapresiasi upaya pemerintah daerah, namun kami juga ingin memastikan bahwa potensi besar industri kelapa sawit di Kutai Timur dapat memberikan nilai tambah yang maksimal bagi daerah dan masyarakat,” ujar Kristian Hadinata.
Diversifikasi ekonomi juga penting untuk menciptakan perekonomian yang lebih tangguh dan berkelanjutan. “Karena itu, GAP mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung dan mengawal implementasi Raperda ini demi kemajuan Kutai Timur,” tutup Kristian. (*)
.
#RaperdaIndustri #KutaiTimur #HilirisasiSawit #DiversifikasiEkonomi #PembangunanBerkelanjutan #RSPOJA #GAP