Fraksi GAP DPRD Kutim Soroti RTRW dan KLA: Jangan Hanya Formalitas, Harus Nyata di Lapangan

DPRD KUTIM, ( Rabu, 20/8/2025 ) –Pemandangan Umum Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) DPRD Kutai Timur disampaikan Yosef Udau, S.Sos memberikan sejumlah catatan penting terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dibahas, yakni revisi RTRW Kutim 2015–2035 dan Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA).

Fraksi GAP menekankan bahwa revisi RTRW tidak boleh sekadar formalitas dokumen, melainkan harus benar-benar menjawab persoalan nyata seperti banjir, ekspansi tambang dan perkebunan, hingga tumpang tindih lahan dengan kawasan masyarakat adat. “Prinsip keadilan ekologis dan mitigasi bencana harus ditegakkan,” tegas perwakilan Fraksi GAP.

Sementara itu, terkait Raperda KLA, Fraksi GAP mengingatkan agar regulasi ini tidak berhenti pada predikat administratif semata. “Anak-anak harus terlindungi secara nyata, bukan simbolik. Isu pernikahan anak, polusi tambang, hingga gizi buruk harus masuk prioritas,” ujarnya.

Selain itu, Fraksi GAP menekankan perlunya alokasi anggaran yang memadai dari APBD serta koordinasi lintas sektor agar program KLA berjalan efektif dan tidak sekadar seremonial. “Dua Raperda ini harus menjadi instrumen transformasi pembangunan Kutim yang berpihak pada rakyat, lingkungan, dan masa depan generasi penerus,” tutup Yosef Udah Fraksi GAP Partai PAN Dapil 3.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights