Fraksi-Fraksi DPRD Kutim Sepakat Lanjutkan Pembahasan Dua Raperda: RTRW dan Kabupaten Layak Anak

DPRD KUTAI TIMUR, Rabu, 20/8/2025 ) – DPRD Kutai Timur menggelar rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (20/8/2025). Sidang dipimpin Ketua DPRD Jimmi, didampingi Wakil Ketua Sayid Anjas dan Hj. Prayunita Utami, serta dihadiri unsur Forkopimda, OPD, dan undangan lainnya.

Dua Raperda yang dibahas adalah perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kutim 2015–2035, serta Raperda tentang Kabupaten Layak Anak.

Seluruh fraksi DPRD, mulai dari PKS, Golkar, NasDem, PPP hingga Demokrat, menyatakan dukungan untuk melanjutkan pembahasan kedua Raperda tersebut. Namun, masing-masing fraksi juga memberikan sejumlah catatan, seperti penataan ruang yang berpihak pada masyarakat adat, penyelesaian tumpang tindih lahan, pengendalian alih fungsi kawasan, hingga perlindungan anak dari kekerasan dan eksploitasi.

Ketua DPRD Kutim,Jimmi, menegaskan bahwa masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi bahan penting agar Perda yang dihasilkan nantinya benar-benar bermanfaat. Semua fraksi mendukung agar pembahasan dilanjutkan dengan beberapa masukan konstruktif. Harapan kita, perda ini tidak hanya menjadi dokumen hukum, tapi juga bisa dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Dengan dukungan penuh seluruh fraksi, pembahasan Raperda RTRW dan Kabupaten Layak Anak kini akan berlanjut ke tahap berikutnya untuk disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights