DPRD KUTIM, ( Rabu, 20/8/2025 ) – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutai Timur melalui juru bicara Akhmad Sulaiman, S.Pd.i menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni revisi Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kutim 2015–2035 serta Raperda tentang Kabupaten Layak Anak. Demokrat menilai revisi RTRW penting dan mendesak, terutama untuk menyesuaikan dengan RTRW Provinsi Kaltim 2023–2042 serta dinamika pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Demokrat menegaskan penyelarasan RTRW tidak hanya soal teknis tata ruang, tetapi juga harus memperhatikan keadilan sosial, hak masyarakat adat, serta masyarakat kecil yang bergantung pada lahan, hutan, dan laut. Selain itu, Fraksi Demokrat mengingatkan adanya potensi konflik akibat tumpang tindih peruntukan lahan dengan izin pertambangan maupun perkebunan, sehingga diperlukan audit pemanfaatan ruang, roadmap yang jelas, serta mitigasi dampak lingkungan.

Sementara itu, terkait Raperda Kabupaten Layak Anak, Demokrat mengapresiasi langkah Pemkab Kutim dalam memperkuat perlindungan anak. Dengan jumlah anak mencapai 27,35 persen dari total penduduk Kutim per Juni 2024, regulasi ini dinilai sebagai investasi jangka panjang bagi daerah. Namun, Fraksi Demokrat juga menyoroti masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak, keterbatasan anggaran, serta minimnya fasilitas ramah anak di wilayah pedalaman sebagai tantangan serius.
Di akhir pandangannya, Fraksi Demokrat menyatakan menerima nota penjelasan Bupati Kutim untuk dibahas lebih lanjut bersama DPRD. Mereka berharap pembahasan berjalan transparan, partisipatif, dan mampu menghasilkan regulasi yang implementatif demi mewujudkan Kutai Timur yang maju, ramah lingkungan, serta benar-benar layak bagi tumbuh kembang anak.