“Saya terus berupaya menjadikan barongsai sebagai bagian dari ekstrakurikuler di sekolah-sekolah. Ini bukan sekadar budaya, tapi juga olahraga yang melatih disiplin dan kerja tim,” ujar Carolina
Kutai Timur — Federasi Olahraga Barongsai Indonesia (FOBI) Kutai Timur terus menggaungkan semangat pelestarian budaya dan olahraga lewat sosialisasi rutin ke sekolah-sekolah dasar. Ketua FOBI Kutim, Carolina, menyampaikan bahwa pihaknya tak lelah memperkenalkan barongsai sebagai olahraga resmi yang kini berada di bawah naungan KORMI.“Saya terus berupaya menjadikan barongsai sebagai bagian dari ekstrakurikuler di sekolah-sekolah. Ini bukan sekadar budaya, tapi juga olahraga yang melatih disiplin dan kerja tim,” ujar Carolina usai rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Perda Penyelenggaraan Keolahragaan DPRD Kutim di ruang hearing DPRD, Kamis (22/5/2025).
Namun perjuangan tidak mudah. Carolina mengungkapkan bahwa stigma terhadap barongsai masih menjadi tantangan. “Banyak sekolah masih ragu. Padahal, barongsai sudah menjadi olahraga resmi,” katanya. Selain itu, minimnya fasilitas dan belum adanya tempat latihan tetap juga menjadi hambatan serius. “Kami masih berpindah-pindah tempat, meski perlengkapan seperti barongsai, naga, dan alat musik sudah tersedia lengkap,” imbuhnya.
Demi meningkatkan kualitas atlet, FOBI Kutim bahkan telah mengirim dua pelatih ke Semarang untuk mengikuti pelatihan lisensi nasional selama 15 hari dengan biaya mandiri. “Kami terbuka untuk siapa pun yang ingin belajar atau menjadi atlet barongsai, termasuk yang belum terdaftar di FOBI,” tegas Carolina.
“Barongsai bukan hanya tontonan budaya, tapi juga membentuk karakter anak-anak kita,” ucapnya. Ia juga menyambut baik langkah DPRD Kutim yang tengah menyusun Perda Penyelenggaraan Keolahragaan.
Senada dengan Carolina, Kristina, Ketua Persatuan Olahraga Senam Indah Kutai Timur, juga mengeluhkan keterbatasan sarana latihan. “Selama ini kami berlatih di rumah saya. Atlet kami sering menang di kejuaraan, tapi kami butuh tempat dan insentif pelatih,” ujarnya.
Kristina pun menyampaikan harapannya kepada DPRD. “Kami sangat mendukung adanya Perda ini. Semoga bisa menjawab harapan kami dan menjamin masa depan atlet serta pelatih di Kutim,” pungkasnya.(*)