Dukung Ketahanan Pangan Nasional, DPRD Kutim Setujui Hibah Lahan 3 Hektare untuk Bulog

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyatakan dukungan penuh terhadap program ketahanan pangan nasional melalui persetujuan pemindahtanganan aset daerah kepada Perusahaan Umum (Perum) Bulog. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (1/4/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kutim Sayid Anjas dan dihadiri Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Sekretaris DPRD Jainuddin, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran organisasi perangkat daerah. Agenda utama rapat yakni pembahasan dan persetujuan pemindahtanganan Barang Milik Daerah (BMD) berupa hibah lahan kepada Perum Bulog sebagai bagian dari penguatan infrastruktur logistik pangan di daerah.

Dalam jalannya rapat, Wakil Ketua DPRD Kutim Sayid Anjas secara resmi meminta persetujuan kepada seluruh anggota dewan terkait pengalihan aset tersebut. Pertanyaan pimpinan sidang kemudian dijawab secara serentak oleh seluruh anggota dewan yang hadir dengan menyatakan setuju. Dengan demikian, pemindahtanganan lahan kepada Perum Bulog resmi disahkan melalui forum paripurna DPRD Kutai Timur.

Lahan seluas 3 hektare yang merupakan bagian dari total aset 4,7 hektare di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Sangatta, akan dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan dan operasional gudang Bulog. Keberadaan fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas penyimpanan dan distribusi pangan, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, serta menjamin ketersediaan stok beras dan komoditas strategis bagi masyarakat Kutai Timur.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kutai Timur atas persetujuan tersebut. Ia menilai keputusan ini merupakan langkah positif sekaligus bentuk dukungan nyata legislatif terhadap penguatan ketahanan pangan daerah. Menurutnya, kehadiran Bulog nantinya diharapkan mampu menyerap hasil panen petani lokal secara maksimal serta mendistribusikan kebutuhan pangan kepada masyarakat secara merata dan berkelanjutan.

’Persetujuan ini menjadi wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, DPRD, dan Perum Bulog dalam mendukung program strategis nasional di sektor pangan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat rantai pasok pangan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga stabilitas ekonomi masyarakat”katanya (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights