BP 40 – Semangat baru dalam dunia olahraga dan kepemudaan hadir di Kutai Timur dengan terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keolahragaan. Kepercayaan besar diberikan kepada Pandi Widiarto, mantan atlet sepak bola profesional yang kini menjabat sebagai Ketua Pansus, serta Aldryansyah, S.I.Kom, Wakil Ketua Fraksi NasDem yang dipercaya sebagai Wakil Ketua Pansus.
Kehadiran dua figur muda ini diharapkan membawa angin segar dalam perumusan kebijakan yang lebih progresif dan berorientasi pada pengembangan olahraga serta kepemudaan di Kutai Timur.
Sebagai Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kutai Timur, Pandi Widiarto dikenal memiliki kepedulian tinggi terhadap dunia olahraga. Mantan pemain Persikutim ini meyakini bahwa regulasi yang kuat akan menjadi fondasi penting dalam membangun prestasi atlet serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam bidang olahraga.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan DPRD dan rekan-rekan fraksi. Sebagai mantan atlet, saya memahami betul bagaimana pentingnya peran pemerintah dalam membangun ekosistem olahraga yang lebih maju. Saya optimis Raperda ini bisa rampung dalam waktu kurang dari enam bulan,” ujar Pandi yang pernah membela salah satu klub sepak bola profesional di Malang, Jawa Timur.
Di sisi lain, Aldryansyah yang juga merupakan anggota Komisi C DPRD Kutai Timur, menegaskan bahwa regulasi ini harus berdampak nyata bagi masyarakat.
“Raperda ini tidak boleh sekadar menjadi dokumen hukum atau acara seremonial semata. Kita ingin melihat implementasi nyata di lapangan. Dengan regulasi yang jelas, kita dapat mendorong prestasi atlet, meningkatkan daya saing, serta menjamin aksesibilitas olahraga bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya melalui pernyataan WhattsApp
Dipimpin oleh dua tokoh muda yang energik dan visioner, Pansus ini diharapkan dapat menghadirkan kebijakan yang solutif bagi dunia olahraga dan kepemudaan di Kutai Timur.
Dengan pengalaman sebagai mantan atlet serta keterlibatan aktif dalam politik, Pandi Widiarto dan Aldryansyah memiliki pemahaman mendalam tentang tantangan yang dihadapi para atlet, komunitas olahraga, serta pemuda di era modern.
Mereka menegaskan bahwa keberhasilan regulasi ini tidak hanya bergantung pada DPRD, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah daerah serta partisipasi aktif masyarakat.
“Kami ingin Perda ini benar-benar menjadi solusi, bukan sekadar aturan di atas kertas. Dengan kerja sama yang baik, saya yakin Kutai Timur bisa semakin maju dalam dunia olahraga dan kepemudaan,” tutup Pandi Widiarto.
Susunan dan Personalia Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan
Berdasarkan Surat Keputusan DPRD Kutai Timur Nomor 4 Tahun 2025, berikut adalah susunan personalia Pansus:
Pandi Widiarto, S.IP – Ketua
Aldryansyah, S.I.Kom – Wakil Ketua
H. Ardiansyah, S.IP – Anggota
Syaiful Bakhri, SY., S.Pd – Anggota
Julfansyah – Anggota
Bambang Bagus W.S.S.A.P – Anggota
Kajan Lahang – Anggota
H. Masdari Kidang, SE – Anggota
Ramadhani, SH – Anggota
Hj. Mulyana, SE – Anggota
Dr. Novel Tyty Paembona, M.Si – Anggota
(*)
#BangkitOlahragaKutaiTimur
#DariKutaiTimurUntukIndonesia
#RegulasiUntukPrestasi