DPRD Kutim Tinjau Bukit Kayangan, KPC Komitmen Penuhi Kebutuhan Dasar Warga Terdampak Tambang


DPRD KUTAI TIMUR — Selasa, 29 Juli 2025 – Komisi C DPRD Kutai Timur melakukan kunjungan kerja ke RT 28 kawasan Bukit Kayangan, Desa Singa Gembara, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara. Kunjungan ini melibatkan sejumlah pihak, antara lain Dinas PUPR, Dinas LH,PT Kaltim Prima Coal (KPC), PLN Ranting Sangatta, Perumda PDAM dan instansi teknis lainnya.

Kunjungan tersebut merupakan bentuk tanggapan atas aspirasi 104 kepala keluarga yang menetap di Bukit Kayangan. Warga di kawasan ini masih mengalami keterbatasan akses terhadap kebutuhan dasar, khususnya air bersih dan listrik, meski berada di sekitar wilayah pertambangan aktif.

Ketua Komisi C DPRD Kutim, H. Ardiansyah, memimpin langsung kunjungan tersebut bersama anggota Komisi C lainnya, yaitu Sayyid Umar, Pandi Widianto, dan Kari Palimbong, Mereka berdialog langsung dengan perusahaan KPC, Camat dan kepala desa, ketua RT, serta instansi terkait untuk mendengarkan keluhan dan mencarikan solusi.

Dalam pertemuan tersebut, pihak KPC menegaskan komitmennya untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar warga, khususnya air dan listrik. KPC menyampaikan bahwa wilayah Bukit Kayangan berada di batas akhir konsesi dan tidak masuk dalam rencana pembukaan tambang baru. Namun, hal itu tidak menjadi alasan untuk mengabaikan hak-hak warga yang sudah tinggal di sana.

“Kami sudah menyelesaikan desain teknis dan tengah berproses secara administrasi dengan PLN Bontang. Untuk sementara, KPC juga sedang membangun fasilitas penampungan air sebagai solusi jangka pendek,” kata Nanang Purwanto.

Ketua Komisi C DPRD Kutim, H. Ardiansyah, menyatakan bahwa pemerintah dan perusahaan harus hadir memberikan perlindungan serta layanan dasar bagi masyarakat terdampak.

“Kalau lahannya tidak dibebaskan, maka kebutuhan dasarnya yang wajib dipenuhi. Air bersih dan listrik harus segera direalisasikan. Kita minta semua pihak mempercepat proses ini, dan KPC sudah menyatakan kesiapannya,” tegas Ardiansyah.

Anggota Komisi C lainnya, Sayyid Umar, menambahkan pentingnya pendekatan sosial dan lingkungan dalam menangani persoalan warga sekitar tambang. Ia menekankan bahwa DPRD akan terus mendorong pemerintah dan perusahaan agar serius dalam memberikan keadilan sosial.

Sementara itu, Pandi Widianto berharap agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Menurutnya, semua pihak perlu membangun komunikasi yang baik agar solusi bisa segera diwujudkan. DPRD, katanya, akan tetap mengawal kepentingan warga.

Kari Palimbong menegaskan bahwa DPRD juga siap mendorong penganggaran pembangunan sarana dan prasarana, jika data teknis dari PLN, PDAM, dan PUPR telah lengkap.

Melalui kunjungan ini, Komisi C DPRD Kutai Timur ingin memastikan bahwa kolaborasi antar lembaga dan sektor swasta dapat mewujudkan pelayanan dasar yang layak bagi masyarakat terdampak aktivitas industri. Ini sekaligus menjadi komitmen politik Komisi C untuk memperjuangkan aspirasi warga secara konkret dan terukur.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights