BP 40 – DPRD Kutai Timur (Kutim) semakin sibuk dengan berbagai agenda strategis menjelang bulan suci Ramadan. Rabu (26/2/2025), tiga agenda utama akan digelar untuk membahas berbagai permasalahan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Sekretaris DPRD Kutim, Juliansyah, menegaskan bahwa berbagai kegiatan akan dilaksanakan, baik di gedung dewan maupun langsung di lapangan.
“Senin kemarin, ada dua agenda hearing, yakni Komisi A dengan Kelompok Tani Karya Bhakti Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, terkait sengketa dengan PT KIN. Sore harinya, Komisi C menggelar hearing dengan PT Indexim dan KPP bersama warga Kilometer 14 RT 15 Desa Bukit, Kecamatan Kaliorang,” ujar Juliansyah, Selasa (25/2/2025).
Tiga Agenda Besar DPRD Kutim Rabu 26 Februari 2025
1. RDPU Sengketa Lahan Kelompok Tani vs. PT EMAS
Agenda pertama, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), akan berlangsung pukul 10.00 WITA. RDPU ini akan membahas kelanjutan sengketa lahan antara Kelompok Tani Nila Lestari di Kecamatan Telen dengan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera (EMAS).
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, telah menandatangani surat undangan tertanggal 24 Februari 2025, yang mengundang berbagai pihak terkait, termasuk BPN Kutim, Polres, Dinas Pertanahan, Dinas Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas PMD PTSP, Camat Telen, PT Sinar Mas, Pemerintah Desa Pantun, serta koperasi terkait.
2. Rapat Komisi A Bahas Pertanahan dan Ketertiban Umum
Pukul 13.00 WITA, Ketua Komisi A, Edi Markus Palinggi, akan memimpin rapat hearing di DPRD Kutim membahas isu pertanahan dan ketertiban umum di Kecamatan Sangatta Utara.
Ketua DPRD telah meminta Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Mahyunadi untuk menghadirkan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai mitra kerja, di antaranya Dinas Pertanahan, Dinas PUPR, Satpol PP, Bagian Pemerintahan, Camat Sangatta Utara, serta perwakilan dari BPN Kutim, Babinsa TNI AD, Bhabinkamtibmas Polri, Kelurahan Teluk Lingga, dan Desa Sangatta Utara.
3. Inspeksi Komisi C ke Kaliorang
Agenda ketiga adalah inspeksi Komisi C ke Kaliorang pada pukul 14.00 WITA. Ketua Komisi C, Ardiansyah, bersama anggota Komisi C akan bertolak ke Kaliorang untuk meninjau pembangunan terminal dan halte oleh PT Indexim dan KPP.
Turut serta dalam inspeksi ini Sekretaris Komisi C Yusuf T Silambi, dr. Novel Tyty Paembonan, Sayyid Umar, dan Aldryansyah. Mereka akan didampingi oleh Dinas Perhubungan, pihak Kecamatan Kaliorang, serta Kepala Desa.
“Kami turun langsung untuk memastikan kondisi di lapangan terkait keluhan warga soal parkir kendaraan karyawan. Semua pihak akan kami akomodir, baik warga maupun karyawan,” tegas Ardiansyah, anggota DPRD dari Fraksi PKS Dapil 5 yang meliputi Kaliorang.Kaubun, Sangkulirang, Karangan Sandaran.
DPRD Kutim semakin menunjukkan keseriusannya dalam menyerap aspirasi rakyat dan menyelesaikan berbagai persoalan yang ada. Masyarakat diharapkan mengikuti perkembangan agenda ini untuk mengetahui hasil dari pertemuan-pertemuan strategis tersebut. (*)
#DPRDKutim #AgendaDPRD #SengketaLahan #HearingDPRD
#RDPUKutim #KomisiA #KomisiC #KutimUpdate #BeritaKutim
#PembangunanKutim