BP40 – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, ST., MT menjelaskan pengesahan peraturan daerah ( Perda ) tata tertib (tatib) dprd kabupaten kutai timur untuk periode 2024-2029 yang dilakukan pada rapat paripurna, senin (17/02/2025) di gedung dprd sangatta.
Ketua DPRD Jimmi menegaskan bahwa meski tatib yang disepakati tidak banyak berubah dari sebelumnya, tetapi ada penyesuaian penting terkait dengan struktur kementerian kabinet merah putih saat ini. penyesuaian tersebut meliputi penambahan mitra kerja komisi-komisi yang sesuai dengan susunan menteri terbaru.
“Pembahasan tatib ini memang alot dan ketat sebelum akhirnya disepakati. meskipun secara umum tidak ada perubahan signifikan, tetapi kami melakukan penyesuaian, terutama untuk mitra kerja komisi-komisi,” tutur Jimmi.
jimmi lebih lanjut menekankan pentingnya pelaksanaan tatib ini dengan maksimal agar kinerja dprd kutai timur semakin optimal, sehingga tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik.
“Dengan disahkannya tata tertib ini, dprd kutai timur berharap bisa meningkatkan kinerja dan mendukung pelayanan publik secara lebih baik tanpa adanya kendala dalam pelaksanaannya.”kata dia.
Sebelum rapat paripurna pengesahan Perda Tatib dibuka dimulai lebih dulu Sekretaris DPRD Juliansyah menyampaikan laporan kehadiran anggota Dewan berjumlah 27 anggota DPRD dari 40 anggota Dewan, (*)sehingga rapat bisa dilaksanakan (*)
hashtags:
#dprdkutaitimur
#tatibdprd
#kinerjadewan
#pembangunankutaitimur
#mitrakerjakomisi
#kabinetmerahputih
#kutaitimurmaju
#peningkatanpelayanan