DPRD Kutim Pertanyakan Gaji Guru PAUD Swasta yang Belum Dibayar Sejak Maret

“Masih banyak guru swasta yang dari bulan Maret sampai sekarang belum menerima insentif. Ini bagaimana? Tolong dijelaskan secara singkat” Edi Markus Palinggi Ketua Pansus RPJMD

DPRD KUTIM – Polemik belum dibayarnya gaji guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) swasta di Kutai Timur sejak Maret 2025 mendapat sorotan tajam dari anggota DPRD Kutim, Edi Markus Palinggi. Isu ini mencuat dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) RPJMD bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Dalam rapat tersebut, Edi Markus Palinggi yang juga Ketua Pansus RPJMD mempertanyakan alasan keterlambatan pembayaran insentif para guru swasta yang hingga kini belum terealisasi.

“Masih banyak guru swasta yang dari bulan Maret sampai sekarang belum menerima insentif. Ini bagaimana? Tolong dijelaskan secara singkat, apakah karena anggaran belum cair atau ada persoalan lain?” ujarnya.

Ia menambahkan, banyak guru PAUD swasta yang telah mengadu kepadanya soal keterlambatan gaji tersebut. “Ini persoalan serius. Apa sebenarnya yang menjadi kendala? Tolong dijelaskan,” tegasnya saat rapat di Ruang Hearing DPRD Kutim, Selasa (22/7/2025).

Menanggapi hal itu, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, yakni Kabid SD Uud Sidoharjo dan Kabid PAUD Heri Purwanto, menyampaikan bahwa pencairan anggaran masih dalam proses konfirmasi ke bagian keuangan.

“Guru swasta tetap berhak menerima, dan pencairan sejak Maret ini sedang kami konfirmasi ke bagian keuangan. Intinya, pesan Pak Kadis, hak guru tidak boleh tertunda. Ini sedang kami tindak lanjuti,” kata Uud, mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Mulyono.

Secara terpisah, Kadisdikbud Kutim Mulyono membenarkan adanya keterlambatan pembayaran. Ia menjelaskan bahwa hambatan pencairan anggaran terjadi karena menunggu dasar hukum yang sah.

“Belum bisa dibayarkan karena ada pernyataan dari Bagian Hukum Setkab bahwa belum boleh dilakukan pencairan sebelum Peraturan Bupati (Perbup) terbit. Saat ini, Perbup-nya sudah masuk tahap harmonisasi sejak sekitar dua pekan lalu. Kami berharap segera rampung agar gaji para guru bisa segera kami bayarkan,” jelas Mulyono melalui sambungan telepon.

DPRD Kutim mendesak Dinas Pendidikan dan pihak terkait agar segera menuntaskan persoalan ini, agar tidak semakin berlarut-larut dan berdampak negatif terhadap kesejahteraan tenaga pendidik PAUD di Kutai Timur. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights