“Saya sudah lihat desainnya. Taman seperti ini sudah ada di Samarinda dan Kukar—taman bersih, rapi, dan punya nilai tambah ekonomi. DPRD memastikan pelapak tetap punya ruang usaha” Ketua DPRD Jimmi, ST., MT
DPRD KUTIM – DPRD Kabupaten Kutai Timur menunjukkan kepedulian nyata terhadap nasib para pelaku UMKM dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pelapak Taman Bersemi di ruang hearing DPRD Kutim, Senin (16/6/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi sejumlah anggota dewan, antara lain Yulianus Palangiran, H. Akhmad Sulaiman, H. Shabaruddin, dan Yusri Yusuf, serta Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Rudi, SE. Hadir pula Camat Sangatta Utara Hj. Hasdiah, perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, serta pengurus lapak Taman Bersemi.

“DPRD hadir dan memfasilitasi aspirasi ini dengan pertimbangan toleransi dan kemanusiaan. Hari ini kita sepakat membahas teknis pelaksanaan. Soal mekanisme detail akan dibahas lebih lanjut dalam rapat teknis khusus bersama pelaksana proyek,” tegas Jimmi dalam arahannya.
Jimmi menjelaskan bahwa program penataan kawasan Taman Bersemi yang sempat tertunda akan kembali dilanjutkan pada tahun 2026. Rencana pembangunan tersebut dirancang agar tidak menghilangkan mata pencaharian para pelapak, melainkan menciptakan kawasan usaha yang lebih tertata dan representatif.

“Saya sudah lihat desainnya. Taman seperti ini sudah ada di Samarinda dan Kukar—bersih, rapi, dan memberikan nilai tambah ekonomi. DPRD memastikan pelapak tetap punya ruang usaha,” ujarnya.
Jimmi menegaskan bahwa DPRD Kutim akan mengawal penuh proses revitalisasi agar tidak ada pihak yang dirugikan. Ia juga berharap Pemkab Kutim memberikan waktu yang cukup untuk mencari solusi terbaik secara bersama, sebelum dilakukan pembongkaran terhadap lebih dari seratus lapak pedagang yang ada.
“Aspirasi Bapak-Ibu semua sudah kami terima. DPRD hadir sebagai jembatan solusi. Pemerintah tetap bisa menjalankan programnya, pelapak tetap bisa berusaha, dan masyarakat Kutim dapat menikmati hasil pembangunan,” lanjutnya.
Untuk menindaklanjuti hasil RDPU, Ketua DPRD langsung memerintahkan Sekretaris DPRD, Juliansyah, agar menjadwalkan rapat lanjutan pada Rabu, 18 Juni 2025 pukul 10.00 WITA. Rapat tersebut akan menghadirkan Komisi B DPRD bersama sejumlah OPD terkait, seperti Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Koperasi dan UMKM, Disperindag, Bappeda, DLH, Satpol PP, serta perwakilan pelapak Taman Bersemi.
Melalui langkah ini, DPRD Kutim memperlihatkan sikap proaktif, terbuka, dan berpihak kepada rakyat kecil demi terwujudnya pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. (*)
#DPRDKutim #PelapakTamanBersemi #RDPUKutim #UMKMKutim #KutimHebat #EkonomiRakyat #SolusiBersama #KutimBerdaya #TamanBersemi #JimmiKetuaDPRD