DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke-46, Nota Penjelasan Raperda RPJMD 2025–2029

DPRDKUTIM – Sangatta, 14 Juli 2025 – Sebanyak 26 anggota DPRD Kutai Timur menghadiri Rapat Paripurna ke-XLVI yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Senin (14/7/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimi, didampingi Wakil Ketua Hj. Prayunita Utami, serta dihadiri Sekretaris DPRD Juliansyah, para kepala bagian Setwan, pejabat Pemkab, unsur Forkopimda, dan undangan lainnya.

Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutai Timur Tahun 2025–2029.

Dalam sambutan pembukaannya, Ketua DPRD Jimi menyampaikan bahwa RPJMD merupakan penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah. Dokumen ini menjadi acuan utama dalam merancang arah kebijakan pembangunan daerah, sasaran strategis, arah keuangan, dan program kerja seluruh perangkat daerah selama lima tahun ke depan.

“RPJMD ini disusun berdasarkan RPJPD Kutim 2025–2045, Rencana Pembangunan Nasional 2025–2029, serta RPJMD Provinsi Kalimantan Timur 2025–2029. Penyusunannya juga berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah,” ujar Jimi.

Ia menegaskan, pemerintah daerah wajib segera menyusun dan membahas Raperda RPJMD Kutim Tahun 2025–2029 secara simultan dan terkoordinasi, melibatkan seluruh perangkat daerah agar proses penyusunan rencana strategis berjalan selaras. “Penting bagi kita untuk tetap memperhatikan prinsip otonomi daerah, potensi lokal, dan kearifan lokal dalam setiap langkah pembangunan agar menjamin kesinambungan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Selanjutnya, Ketua DPRD mempersilakan perwakilan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, dalam hal ini Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, dr. Sudirman Latief, untuk menyampaikan Nota Penjelasan Pemerintah terhadap Raperda RPJMD Tahun 2025–2029.

Rapat paripurna ini menjadi tonggak awal pembahasan serius terhadap arah pembangunan Kutai Timur dalam lima tahun ke depan. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights