SANGATTA — DPRD Kutai Timur bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus memperkuat sinergi dalam perencanaan pembangunan daerah melalui Sosialisasi Kamus Usulan Penelaahan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Panel DPRD Kutai Timur, Bukit Pelangi, Sangatta, Senin (23/6/2026).
Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni Andy Purwana, Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, yang mengikuti kegiatan secara daring dan memberikan penguatan terkait pentingnya perencanaan yang akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.
Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas, dalam sambutannya menegaskan bahwa Pokir DPRD merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah karena bersumber langsung dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses anggota dewan.
“Kegiatan ini sangat penting bagi kami, karena menjadi bagian awal dalam proses perencanaan dan pembentukan APBD. Pokir DPRD berasal dari aspirasi masyarakat, sehingga perlu diselaraskan dengan regulasi dan sistem yang berlaku,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, selama ini masih terdapat kendala dalam proses penginputan usulan Pokir ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), terutama terkait perbedaan nomenklatur dan kesesuaian dengan dokumen perencanaan.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini ada kesamaan persepsi, sehingga usulan Pokir dapat terinput dengan baik, sinkron, dan mendukung arah pembangunan daerah secara optimal,” katanya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Novian Noor, mengatakan kegiatan tersebut sangat strategis dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, penyusunan RKPD Tahun 2027 mengusung tema transformasi ekonomi berkelanjutan melalui penguatan infrastruktur dan sumber daya manusia yang berdaya saing menuju Kutai Timur sejahtera, sehingga membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD.
“Pokir DPRD merupakan instrumen penting dalam menjembatani aspirasi masyarakat agar dapat terintegrasi secara sistematis dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah,” jelasnya.
Kegiatan ini juga dihadiri Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, Wakil Ketua II Hj Prayunita Utami para anggota DPRD Kutai Timur, Sekretaris DPRD Kutai Timur Jainuddin, Kepala Bappeda Kutai Timur, serta para pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah semakin kuat, sehingga Pokir DPRD benar-benar menjadi fondasi perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, terukur, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. (*)

