DPRD Kutim Bentuk Pansus LKPJ 2024, Yulianus Palangiran Pimpin Evaluasi Kinerja Daerah
BP40 – DPRD Kutai Timur terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pembahasan dan penyelesaian sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disepakati bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Tahun 2025.
Sebagai langkah konkret, DPRD Kutim bergerak cepat setelah Rapat Paripurna LKPJ Tahun 2024. Hanya sehari setelah paripurna digelar, Ketua DPRD Kutai Timur Jimmi, ST., MT., langsung memimpin rapat pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati 2024 dalam agenda Hearing DPRD yang berlangsung pada Rabu, 19 Maret 2025, pukul 14.00 WITA.

Dalam rapat dipimpin Jimmi, ST., MT., dihadiri para anggota frasi-fraksi antara lain, Yulianus Palangiran ( Fraksi Nasdem) , Hefnie Armansyah ( Fraksi PPP), Hasnah ( Fraksi Golkar) Faizal Rachman, SH ( Fraksi GAP ) , Pandi Widiarto ( Fraksi Demokrat ), Sayyid Umar ( Fraksi PKS ), Ardiansyah ( Fraksi PKS ), Kari Palimbong ( Fraksi Golkar ). Kemudian Sekwan Juliansyah dan juga Kabag Persidangan dan Perudnang-Undangan Hasarah, SH, dan R.T. Shitnta Herawaty Purnamasari,S.Sos, Perisalah Legislatif Ahli Muda
Ketua DPRD mengatakan bahwa Pansus memiliki tugas utama untuk mengkaji, menganalisis, serta memastikan bahwa laporan pertanggungjawaban kepala daerah sejalan dengan visi pembangunan daerah. Evaluasi yang dilakukan Pansus ini menjadi elemen penting dalam mengukur efektivitas program yang telah dijalankan selama satu tahun terakhir.

Hasil rapat menetapkan Yulianus Palangiran dari Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) sebagai Ketua Pansus, didampingi oleh Hefnie Armasyah dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) sebagai Wakil Ketua. Selain itu, delapan anggota lainnya turut bergabung dalam tim guna memperkuat proses evaluasi dan merumuskan rekomendasi strategis terkait LKPJ Bupati 2024.

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, ST., MT., menegaskan bahwa pembentukan Pansus dilakukan dengan cepat agar proses evaluasi dapat segera berjalan secara efektif. “Hari ini kami langsung mengadakan rapat untuk membentuk Pansus dengan harapan mereka bisa segera bekerja dan menghasilkan rekomendasi yang tepat. Tidak perlu berlama-lama dalam pembentukan, yang terpenting adalah bagaimana Pansus dapat bekerja optimal untuk kepentingan daerah,” ujar Jimmi.

“Pansus LKPJ 2024 diharapkan mampu memberikan analisis mendalam terhadap capaian pembangunan daerah, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merumuskan solusi strategis guna meningkatkan tata kelola pemerintahan. Dengan sinergi antara DPRD dan Pemkab Kutai Timur, diharapkan proses ini dapat menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat serta mendorong kemajuan daerah,” tambahnya. (*)