BP 40 – Komisi B DPRD Kutai Timur (Kutim) segera membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menyelesaikan konflik lahan antara koperasi, perusahaan, dan masyarakat. Langkah ini diambil guna mencari solusi yang adil bagi semua pihak.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, ST., MT., menyampaikan hal tersebut usai memimpin rapat lanjutan terkait Kebun Kemitraan anggota Calon Petani Plasma Koperasi Unit Desa (CPP KUD) Desa Batu Lepoq dengan PT LBPS. Rapat berlangsung di Ruang Hearing DPRD Kutim, Bukit Pelangi, pada Senin (24/03/2025).

Menurut Jimmi, permasalahan utama terletak pada ketidakpuasan masyarakat terhadap skema pembayaran yang ditengahi koperasi. Perusahaan dinilai tidak memberikan kompensasi yang sesuai dengan nilai produksi sawit di lahan masyarakat. “Masyarakat merasa skema pembayaran saat ini tidak adil. Oleh karena itu, perlu ada kajian ulang agar besaran kompensasi lebih transparan,” ujarnya.
DPRD Kutim akan menggandeng Dinas Perkebunan Kutim untuk meninjau ulang besaran kompensasi yang berlaku. Jimmi menegaskan bahwa revisi ini bertujuan untuk menyesuaikan nilai pembayaran dengan kondisi terkini, mengingat perkebunan telah beroperasi lebih dari satu dekade.

“Kami ingin memastikan prinsip keadilan diterapkan agar harmoni antara masyarakat dan perusahaan tetap terjaga,” katanya didampingi Ketua Komisi B Muhammad Ali, SH dan Ketua Komisi A Edi Markus Palinggi
Pembentukan Panja dijadwalkan setelah Lebaran Idul Fitri. RDPU kali ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang belum mencapai kesepakatan. DPRD Kutim berperan sebagai fasilitator guna memediasi kepentingan semua pihak, termasuk PT LBPS, Koperasi, dan CPP.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi B Muhammad Ali, SH, serta anggota Hasbollah, Faizal Rachman, SH, Edi Markis Palinggi, H. Akhmad Sulaiman, S.IP, dan H. Ardinsyah, S.IP. Hadir pula Camat Karangan Madnuh, perwakilan Dinas Perkebunan Kutim, serta perwakilan perusahaan dan koperasi. Jimmi menegaskan bahwa DPRD Kutim berkomitmen untuk mencegah konflik berlarut-larut dan mencari solusi terbaik demi kesejahteraan bersama. (*)
DPRDKutim #KonflikLahan #PanitiaKerja #Koperasi #Perusahaan #PlasmaSawit #MasyarakatAdil #Mediasi #Kutim #Perkebunan