“Kami tidak main-main dalam menyusun Perda ini. Kajian mendalam kami lakukan dengan melibatkan berbagai pihak agar regulasi ini benar-benar solutif dan aplikatif,” Aldryansyah, S.I.Kom
BERITA PARLEMEN 40, (15/5/2025) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah strategis untuk mendorong kemajuan dunia olahraga sekaligus meningkatkan kesejahteraan para atlet melalui penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Keolahragaan DPRD Kutim saat ini tengah mengintensifkan penyusunan draf Perda yang diharapkan menjadi terobosan penting bagi kemajuan olahraga di daerah tersebut. Wakil Ketua Pansus, Aldryansyah,S.I.Kom menegaskan bahwa Perda ini disusun dengan serius untuk memberikan perlindungan, pembinaan, dan dukungan nyata bagi atlet serta seluruh insan olahraga di Kutim.

“Kami tidak main-main dalam menyusun Perda ini. Kajian mendalam kami lakukan dengan melibatkan berbagai pihak agar regulasi ini benar-benar solutif dan aplikatif,” tegas Aldryansyah usai memimpin rapat Pansus, Rabu (15/5/2025).
Ia menjelaskan, Rancangan Perda (Raperda) yang terdiri dari 76 pasal ini merupakan inisiatif anggota DPRD Kutim, Syaiful, dengan fokus utama pada beberapa aspek penting, di antaranya:
• Peran aktif Pemkab dalam pembinaan atlet berprestasi,
• Jaminan kesejahteraan atlet, mencakup pendidikan, pelatihan, dan pemberian insentif,
• Penyediaan infrastruktur olahraga yang layak di seluruh wilayah Kutim.
•
Menurut Aldryansyah, lahirnya Perda ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan terhadap beragam tantangan yang dihadapi para atlet, seperti minimnya dukungan finansial, terbatasnya fasilitas latihan, serta belum adanya perlindungan hukum yang memadai. “Kami ingin memastikan atlet tidak hanya mencetak prestasi, tetapi juga hidup sejahtera dan memiliki masa depan yang cerah,” ujarnya.
Pansus menargetkan Perda ini dapat disahkan dalam enam bulan ke depan. Aldryansyah menegaskan, regulasi ini tidak boleh berhenti sebagai dokumen formal semata, melainkan harus diimplementasikan secara nyata untuk memajukan olahraga Kutim secara merata dan inklusif.
“Perda ini akan menjadi payung hukum yang kuat bagi atlet dan pembina olahraga. Kami ingin melihat olahraga Kutim semakin kompetitif, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga internasional,” pungkas Aldryansyah, anggota DPRD Kutim dari Fraksi NasDem.
Hadir dalam rapat Wakil Ketua I Sayid Anjas, SE., MM, Hj. Mulyana ,SE., MM, H. Ardiansyah,S.IP, Sayid Umar, Ramadhani, SH, Bambang Bagus Wondo Saputro, , S.AP.. Dan Kepala Bagian Persidangan dan Perundang Undangan Hasarah, SH didampingi Pejabat Analisis Legislatif Ahli Muda R.T.Shinta Herawaty Purnamasari (*)
#KutimSportAdvancement #PerdaAtletSejahtera #DPRDSupportSports