DPRD dan TAPD Kutai Timur Bahas Lanjutan APBD 2025

SANGATTA, BP40 – Setelah diterbitkannya Instruksi Presiden Prabowo Subianto tentang pemangkasan APBN yang berimbas pada pemangkasan APBD di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, DPRD Kutai Timur segera bergerak cepat menyikapi perubahan ini. Mereka mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas lanjutan APBD Tahun 2025.

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, mengirimkan surat kepada Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, agar Ketua dan anggota TAPD hadir dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim. Surat tersebut bernomor B.0001.2.3.1.5/16/DPRD tanggal 7 Februari 2025.

“Sudah mengirim Surat kepada Pak Bupati untuk menghadirkan Ketua dan anggota TAPD serta Banggar untuk rapat bersama pada Senin, 10 Februari 2025, pukul 14.00 Wita di ruang Hearing DPRD di Bukit Pelangi”kata Jimmi di Sangatta, Minggu, 09/2/2025

Menurut Jimmi, rapat ini penting untuk segera dilaksanakan guna menindaklanjuti hasil rapat Banggar DPRD bersama TAPD pada 3 Februari 2025. Meskipun sudah ada pembahasan awal, rapat lanjutan masih diperlukan untuk membahas perubahan APBD akibat pemangkasan yang berdampak pada seluruh lembaga kementerian dan pemerintah daerah di Indonesia.

“Rapat ini sangat penting untuk menindaklanjuti hasil rapat pekan lalu terkait perubahan APBD akibat pemangkasan anggaran di seluruh lembaga dan pemerintah daerah,” ujar Jimmi.(tim setwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights