DPRD dan Pemkab Kutai Timur Tinjau Lahan Taman Kota Patung Burung, Bahas Status Lahan dan Hak Warga

““Kami ingin kepastian dari pemerintah, apakah program ini akan dilanjutkan atau tidak. Jika dilanjutkan, DPRD siap mendukung penuh, termasuk menganggarkan dana untuk membayar hak-hak masyarakat .”Sayid Anjas, SE., MM Wakil Ketua DPRD Kutim

DPRD KUTAI TIMUR – ( Kamis, 15/8/2025), Komisi Gabungan DPRD Kutai Timur bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melakukan kunjungan lapangan ke lokasi rencana Taman Kota di Kawasan Patung Burung, Desa Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan.

Rombongan DPRD dipimpin Wakil Ketua DPRD Kutai Timur Sayid Anjas dengan anggota lintas komisi, di antaranya Yusuf T. Silambi (Sekretaris Komisi A), H. Masdari Kidang dan Baya Sargius (Anggota Komisi A), H. Ardiansyah (Ketua Komisi C), H. Bahcok Riandi (Wakil Ketua Komisi C), Pandi Widianto (Anggota Komisi C & Ketua Fraksi Demokrat), serta Hj. Mulyana (Wakil Ketua Komisi D). Hadir pula Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Rudi, SE.

Dari pihak Pemkab Kutim, hadir Dewi (Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup), Bony Bricks (Kabid Penataan Ruang PUPR), Kristianti (Kabid Program Dinas Pertanahan), Asran (Dinas Perkim), Abas (Camat Sangatta Selatan), Rusmiati (Sekcam Sangatta Selatan), Kepala Desa Sangatta Selatan, Ketua RT, serta perwakilan masyarakat.

Rombongan meninjau langsung lahan seluas kurang lebih 14 hektare yang sejak lama direncanakan menjadi Taman Kota. Usai peninjauan, pertemuan dilaksanakan di kediaman warga, H. Abdul Hamid, pukul 09.30–10.30 WITA.

Wakil Ketua DPRD Sayid Anjas menegaskan, kunjungan ini adalah bentuk keseriusan DPRD sebagai wakil rakyat untuk memastikan rencana pembangunan taman kota yang akan menjadi ikon pintu gerbang Sangatta benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

“Kami ingin kepastian dari pemerintah, apakah proyek ini akan dilanjutkan atau tidak. Jika dilanjutkan, DPRD siap mendukung penuh, termasuk menganggarkan dana untuk membayar hak-hak masyarakat sesuai aturan. Tidak ada alasan untuk menunda jika ini memang demi kemajuan daerah dan kepentingan warga,” kata Anjas.

Ia menambahkan, warga juga tidak keberatan jika lahan ini digunakan untuk taman kota, asalkan hak mereka dipenuhi secara layak. “Lokasi ini strategis di pintu gerbang Kota Sangatta. Kalau pemerintah bergerak cepat, kami di DPRD siap mengawal dan menganggarkan demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ketua Komisi C, H. Ardiansyah, menilai lokasi ini sangat potensial sebagai wajah kota. Ia menekankan agar persoalan status lahan segera diselesaikan agar tidak menimbulkan masalah berkepanjangan. “Pemerintah sudah siap membahas dan menindaklanjuti, jadi sebaiknya dipercepat saja supaya jelas dan masyarakat bisa tenang,” katanya.

Wakil Ketua Komisi D, Hj. Mulyana, menambahkan bahwa warga di kawasan Patung Burung selama ini kesulitan mengurus peningkatan status tanah mereka. “Warga ingin kepastian. Makanya pak RT bersurat ke DPRD, dan kami langsung datang ke sini untuk mendengarkan langsung aspirasi mereka,” ungkapnya.

Camat Sangatta Selatan, Abas, menyatakan dukungannya terhadap program ini demi mempercantik pintu masuk kota dengan taman hijau yang tertata rapi. Kepala Desa Sangatta Selatan juga menyatakan dukungan, namun berharap pemerintah tidak melupakan hak-hak warga yang sudah lama tinggal di kawasan tersebut.

Warga setempat mengeluhkan bahwa mereka belum bisa mengurus sertifikat tanah karena status lahan belum jelas. Mereka berharap adanya kepastian hukum, sehingga rencana taman kota dapat terwujud tanpa mengorbankan hak masyarakat.(*)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights