BP 40 – Ratusan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kutai Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kutim, Selasa (18/3/2025). Mereka menuntut kepastian pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan menolak kebijakan pemerintah pusat yang dinilai menghambat proses tersebut.

Ketua DPRD Kutai Timur Jimmi, ST., MT keluar menemui massa aksi didampingi Ketua Komisi A Edi Markus Palinggi dan anggota DPRD lainnya, yakni Hj. Uci, H. Masdari Kidang, Bambang Bagus Wondo Saputra, dan Baya Sargius,Yusuf Silambi Jimmi mengajak perwakilan TK2D masuk ke ruang hearing untuk berdialog. “Silakan masuk, kita bahas ini bersama. Kami di DPRD siap mendengar dan mencari solusi,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Forum TK2D Kutim, Mursalim, menegaskan bahwa Kutai Timur sudah sangat siap untuk pengangkatan PPPK. “Anggaran sudah tersedia. Tidak ada alasan untuk menunda. Kami meminta DPRD dan Pemkab Kutim bersurat ke Menpan-RB agar kebijakan ini segera dijalankan,” tegasnya.

Kepala BKSDM Kutim, Misliansyah, menjelaskan bahwa Kutai Timur menjadi daerah prioritas dalam pengangkatan PPPK. Bahkan, Kutim mendapat apresiasi dari BKN karena berhasil mengakomodasi semua tenaga honorer, sesuatu yang sulit dicapai daerah lain. “Di Bontang, hanya 200 dari 3.200 tenaga honorer yang lolos, Kukar hanya 2.000 dari 12.000. Sementara di Kutim, semua bisa terakomodasi,” ungkapnya.

Namun, polemik muncul terkait Surat Edaran Menpan-RB, yang menyatakan SK TK2D otomatis gugur setelah mereka diangkat menjadi PPPK. Hal ini memicu kekhawatiran dan menimbulkan ketidakpastian bagi ribuan tenaga honorer yang masih menunggu kepastian hukum.

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, ST., MT, menegaskan bahwa DPRD akan mengawal proses ini agar pengangkatan berjalan cepat dan tidak berlarut-larut. “Kami ingin solusi konkret. Pemerintah harus memastikan bahwa proses ini berjalan lancar tanpa ada tenaga honorer yang tertinggal,” katanya.
Dialog antara DPRD, BKSDM, dan Forum TK2D Kutim menghasilkan kesepahaman bahwa 4.300 tenaga honorer harus diangkat menjadi PPPK tanpa ada yang tersisih. DPRD Kutim berjanji akan terus mendorong pemerintah daerah untuk segera menuntaskan persoalan ini demi kepastian status para tenaga honorer di Kutai Timur.(*)