CDOB Sangkulirang Masuk Agenda DPD RI, Ketua Komisi C DPRD Kutim H. Ardiansyah, S.IP Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pemekaran oleh Tokoh Masyarakat

DPRD KUTAI TIMUR, Jumat, 1 Agustus 2025 – Harapan masyarakat wilayah pesisir Kutai Timur untuk memiliki daerah otonomi sendiri semakin terbuka lebar. Dalam agenda resmi masa reses Sidang ke-4 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) periode 23 Mei–19 Juni 2025 di seluruh Indonesia, hanya dua wilayah di Kalimantan Timur yang masuk dalam daftar usulan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB), yaitu Kabupaten Sangkulirang dan Kabupaten Kutai Utara.

Merespons momentum tersebut, masyarakat dan tokoh-tokoh daerah membentuk Tim Pemekaran Kabupaten Sangkulirang untuk mengawal proses administratif dan politik menuju terbentuknya kabupaten baru. Dalam struktur tim, H. Ardiansyah, S.IP, anggota DPRD Kutai Timur dari Dapil V, dipilih dan dipercaya sebagai Ketua. Ia didampingi oleh Akhmad Sulaeman, S.Pd.I sebagai Sekretaris dan Sayyid Umar, S.Ag., M.Ag sebagai Bendahara, dibantu sejumlah bidang pendukung yang akan bekerja secara teknis.

Ketiganya merupakan anggota legislatif aktif yang berasal dari wilayah yang akan menjadi cakupan Kabupaten Sangkulirang, yakni Kecamatan Kaliorang, Sangkulirang, Sandaran, Kaubun, dan Karangan.

Dalam keterangannya kepada media, Ardiansyah menegaskan bahwa tim ini akan bersinergi dengan Tim 9 yang diketuai Prof. Juremi, serta berbagai elemen masyarakat dan institusi lainnya, untuk menyiapkan seluruh tahapan pemekaran secara menyeluruh dan akuntabel.

“Kami sedang menunggu terbitnya surat rekomendasi dari Bupati Kutai Timur kepada Ketua DPRD sebagai dasar pengambilan keputusan dalam rapat paripurna. Setelah itu, rekomendasi DPRD akan kami teruskan ke Pemerintah Provinsi dan DPD RI,” ujar Ardiansyah, didampingi Sayyid Umar di Gedung DPRD Bukit Pelangi, Sangatta Kamis, 31/7/2025

Ia menambahkan, saat ini Bagian Hukum Setkab Kutim tengah menyusun draf resmi yang akan ditandatangani oleh Bupati H. Ardiansyah Sulaiman, yang sebelumnya telah menyatakan dukungannya terhadap inisiatif pemekaran ini.

“Pak Bupati sudah menyetujui secara prinsip. Tinggal menunggu proses administrasi di Bagian Hukum selesai. Jika rekomendasi sudah terbit, maka DPRD akan menjadwalkan paripurna untuk menyampaikan dukungan resmi ke Pemerintah Provinsi,” tambahnya.

Sangkulirang Siap Menjadi Kabupaten Mandiri

Ardiansyah Politisi PKS ini optimistis CDOB Sangkulirang akan segera terealisasi. Menurutnya, baik dari aspek administratif, geografis, sumber daya alam, maupun sumber daya manusia, wilayah Sangkulirang sangat layak menjadi kabupaten mandiri.

“Kami punya Pelabuhan Internasional Maloy, industri semen, tambang batubara, kawasan perkebunan kelapa sawit yang luas, potensi laut, kehutanan, dan SDM unggulan. Banyak tokoh besar berasal dari Sangkulirang, termasuk mantan Gubernur dan mantan anggota DPR RI. Kami tidak kekurangan kemampuan,” tegas Ardiansyah, yang juga menjabat Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kutim.

Sayyid Umar, S.Ag., M.Ag menambahkan bahwa pemekaran ini bukan semata soal pembentukan wilayah baru, melainkan strategi pemerataan pembangunan dan peningkatan layanan publik di kawasan pesisir timur Kutai Timur.

“Masyarakat sudah sangat siap. Ini bukan sekadar aspirasi, tapi bagian dari strategi jangka panjang untuk mempercepat kemajuan wilayah pesisir,” ucapnya.

Sebagai informasi, Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) adalah wilayah yang tengah diajukan untuk menjadi daerah administratif tersendiri. Proses ini mencakup kajian teknis, persetujuan DPRD, dukungan kepala daerah, serta persetujuan dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat melalui DPD dan DPR RI.

Dengan semangat kolaboratif dari masyarakat, tokoh lokal, dan wakil rakyat, pemekaran Kabupaten Sangkulirang kini memasuki fase penting yang akan menentukan arah masa depan kawasan tersebut. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights