IDPRD KUTIM.SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Baya Sargius, L. S.Sos, akan menggelar kegiatan reses masa sidang tahun 2025 di tiga titik wilayah pedalaman, yakni Kecamatan Telen dan Kombeng. Kegiatan ini dijadwalkan dimulai pada Kamis, 27 Agustus 2025, dengan menyerap langsung aspirasi masyarakat desa.
Hal itu disampaikan Baya Sargius saat menghadiri undangan acara pernikahan warga Dayak di kawasan Taman Nasional Kutai (TNK). Dalam kesempatan tersebut, ia juga duduk bersama para tokoh adat dan masyarakat. “Reses ini penting, karena kami ingin mendengar langsung kebutuhan warga di lapangan,” ungkap Baya yang juga menjabat Ketua Umum Organisasi Nasional Suku Dayak Lepoq Jalan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara).
Adapun tiga desa yang akan menjadi lokasi kegiatan reses yakni Desa Suka Maju Kecamatan Kombeng, kemudian berlanjut ke Desa Long Melah Kecamatan Telen, serta Desa Muara Wahau. Menurutnya, pemilihan titik tersebut didasarkan pada pemerataan wilayah dan kebutuhan masyarakat yang beragam.
Baya menegaskan, setiap masukan masyarakat akan dicatat dan diperjuangkan melalui lembaga DPRD agar dapat ditindaklanjuti pemerintah daerah. “Kami berharap masyarakat aktif menyampaikan usulan, baik soal infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi,” katanya.
Selain menyerap aspirasi, kegiatan reses juga diharapkan menjadi ajang mempererat silaturahmi antara wakil rakyat dan masyarakat. “Kehadiran kami bukan hanya untuk mendengar, tetapi juga menjaga kedekatan agar pembangunan di Kutim benar-benar berpihak pada kebutuhan rakyat,” tutupnya (*)