SETWAN, SANGATTA – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kutai Timur resmi menetapkan perubahan jadwal lengkap kegiatan DPRD untuk bulan Agustus 2025. Keputusan tersebut diambil melalui rapat Banmus yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kutim, Sayid Anjas diruang Hearing, Selasa, 12/8/2025, dengan dihadiri seluruh anggota Banmus, Sekretaris DPRD Juliansyah, S.Hut, Kabag Program Keuangan Jainuddin, SE., M.Si, Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Keuangan Rudi, SE, Kabag Persidangan dan Perunfang-Undangan Hasarah, SH, Kabag Umum Kepegawaian Yuferi Eka, SE., M.AP, pejata Struktural dan pejabat Fungsional Sekretariat DPRD.

Perubahan jadwal ini dilakukan untuk menyesuaikan agenda kerja DPRD dengan dinamika perkembangan daerah, kesiapan dokumen pembahasan, dan sinkronisasi dengan agenda pemerintah daerah. Penyesuaian mencakup rapat paripurna, pembahasan APBD, Raperda, hingga agenda kunjungan kerja dalam dan luar daerah.
Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas, menegaskan bahwa perubahan jadwal ini bertujuan menjaga efektivitas dan ketepatan waktu pelaksanaan agenda. “Kami berkomitmen menjaga kinerja DPRD agar semua program dapat diselesaikan sesuai target,” ujarnya.
Sekretaris DPRD Kutim, Juliansyah, menambahkan bahwa penetapan jadwal baru mempertimbangkan kesiapan administrasi, teknis, dan koordinasi antarbagian. “Dengan jadwal yang disesuaikan, kami berharap semua kegiatan dapat terlaksana dengan persiapan matang,” jelasnya.
Salah satu agenda utama pada akhir bulan adalah pelaksanaan reses seluruh 40 anggota DPRD Kutim pada 26–30 Agustus 2025. Dalam masa reses, para wakil rakyat akan turun ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi dan berdialog dengan konstituen. Terkait anggaran, Sayid Anjas mempertanyakan ketersediaannya, yang langsung dijawab Sekwan bahwa dana reses telah tersedia.
Banmus juga merinci 18 poin perubahan agenda, mulai dari penjadwalan ulang rapat paripurna Raperda APBD Perubahan, kunjungan kerja, sosialisasi perda, bimbingan teknis, hingga koordinasi dengan pemerintah daerah. Penyesuaian ini diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja DPRD dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.(*)