DPRD KUTIM, SENIN,04 AGUSTUS 2025 – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kutai Timur menetapkan jadwal lengkap kegiatan dewan untuk bulan Agustus 2025 melalui rapat yang digelar Senin (4/8/2025) di Ruang Hearing DPRD Kutim.

Rapat Banmus dipimpin Ketua DPRD Jimmi, ST., MT dihadiri para anggota Banmus antara lain, Hj. Uci, Baya Sargius L. S.Sos, Yan, S.Pd., SD., M.,Pd, Joni, S.Sos, Edi Markus Palinggi, Yulianus Palangiran, SE., Syaiful Bakhri Sy., S.Ag, H. Syabaruddin, S.Ag. H. Bahcok Riandi, H. Ardiansyah, S.IP, Hasbollah, S.Ag., M.AP. Hadir juga Sekwan Juliansyah, S.Hut, Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Rudi, SE, Kabag Program dan Keuangan Jainuddin, SE, M.M, Kabag Persidangan dan Perundang Undangan Hasarah, SH.

Agenda meliputi rapat paripurna, pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, rapat kerja komisi, kunjungan kerja, hingga reses anggota dewan. Kegiatan dimulai 4 Agustus dengan rapat Banmus, berlanjut hingga 25–30 Agustus dengan pelaksanaan reses di daerah pemilihan masing-masing.
Ketua DPRD Kutim Jimmi, ST., MT mengatakan jadwal ini menjadi acuan kerja legislatif dan informasi bagi masyarakat. “Dengan jadwal yang jelas, semua pihak bisa mempersiapkan diri,” ujarnya.
Sekretaris DPRD Juliansyah, S.Hut menegaskan pihaknya siap mendukung seluruh agenda, baik fasilitas maupun administrasi, agar semua kegiatan berjalan lancar sesuai rencana.(*)