SANGATTA – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kutai Timur bersama Sekretariat DPRD secara resmi menetapkan agenda kegiatan kedewanan untuk Bulan Februari 2026. Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Banmus yang digelar di Ruang Hearing Gedung DPRD Kutai Timur, Bukit Pelangi, Senin (2/2/2026).

Rapat Banmus dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur Sayid Anjas dan Wakil Ketua II Hj. Prayunita Utami, serta diikuti anggota Banmus DPRD Kutim, yakni H. Shabaruddin, S.Ag, Syaiful Bahky, S.H., Julfansyah, Joni, Hj. Uci, dan Edi Markus Palinggi. Turut hadir Sekretaris DPRD Kutai Timur Jainuddin, para kepala bagian, pejabat struktural, serta pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat DPRD.
Sekretaris DPRD Kutai Timur Jainuddin menjelaskan bahwa penyusunan dan penetapan agenda Banmus merupakan bagian penting dalam memastikan seluruh tugas dan fungsi DPRD berjalan terencana, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jadwal kegiatan tersebut menjadi pedoman pelaksanaan kerja DPRD selama satu bulan ke depan.
“Melalui agenda yang disusun secara terukur, diharapkan seluruh kegiatan kedewanan dapat berjalan tertib, berkesinambungan, serta mendukung kelancaran pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” ujar Jainuddin.
Agenda DPRD Kutai Timur selama Bulan Februari 2026 mencakup berbagai kegiatan strategis, antara lain rapat-rapat alat kelengkapan dewan, rapat paripurna, kegiatan komisi, serta agenda pendukung lainnya yang berkaitan dengan pembahasan program daerah. Selain itu, anggota DPRD juga dijadwalkan melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk hukum daerah.
DPRD Kutai Timur juga akan berpartisipasi aktif dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) di 18 kecamatan yang dilaksanakan Februari 2026. Keikutsertaan anggota DPRD tidak lagi dibatasi berdasarkan daerah pemilihan, sebagai bentuk penguatan peran representasi serta optimalisasi penyerapan aspirasi masyarakat secara menyeluruh.
Meski memasuki bulan Ramadan, DPRD Kutai Timur menegaskan bahwa pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kedewanan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh agenda disusun agar tetap mendukung pelayanan kepada masyarakat serta proses pembangunan daerah. Dengan ditetapkannya agenda kegiatan Bulan Februari 2026, DPRD Kutai Timur menegaskan komitmennya dalam menjaga kesinambungan kinerja kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Sekretariat DPRD diharapkan mampu memberikan dukungan administratif dan teknis secara optimal guna memastikan setiap agenda terlaksana tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (*)

