Agenda Padat Akhir Tahun, DPRD Kutai Timur Fokus Tuntaskan Pembahasan Raperda dan Evaluasi APBD 2026

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur resmi menetapkan jadwal kegiatan legislatif untuk bulan Desember dalam Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2025/2026. Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Jimmi, ST., MT, didampingi Wakil Ketua Hj. Prayunita Utami, S.Tr., Keb., M.Kes dan dihadiri seluruh anggota Banmus, bertempat di Ruang Hearing DPRD Kutim, Rabu (4/12/2025).

Rapat tersebut turut dihadiri Plt Sekwan Hasara SH didampingii Kabag Program Keuangan Jainuddin, SE., M.Si, dan Kabag FPP Rudi, SE. hadir juga Perencana Ahli Muda Ernawati, SE., M.Si, Perisalah Legislatif Ahli Muda R.T. Shinta Herawaty Purnamasari, S.Sos, Perencana Ahli Muda Ence Febri, SE, Analis Kebijakan Encik Achmad Hendardi, SH, serta Analis Kebijakan Ahli Muda Alfrida Buranna, ST., M.A.P. Agenda akhir tahun ini dipastikan sangat padat dengan fokus utama pada penyelesaian sejumlah regulasi daerah serta penguatan fungsi pengawasan.

Usai rapat, Ketua DPRD Kutim Jimmi, ST., MT menjelaskan bahwa porsi terbesar agenda Desember dialokasikan untuk pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus). DPRD Kutai Timur saat ini tengah mengebut pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025–2044, Raperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, serta Raperda Perubahan atas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2015–2035.

Selain fungsi legislasi, fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat juga tetap menjadi prioritas utama.Agenda lain yang turut mendapat perhatian adalah rapat koordinasi lintas sektor bersama PT PLN dan PT Pertamina yang secara khusus membahas pemasangan jaringan listrik PLN untuk Rumah Potong Unggas (RPU) di wilayah Desa Sangatta Selatan sebagai upaya penguatan infrastruktur daerah.

Memasuki penghujung bulan, agenda strategis DPRD Kutim akan bermuara pada Rapat Paripurna untuk pengambilan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Raperda Perubahan RTRW serta Raperda Rencana Pembangunan Industri. Bersamaan dengan itu, Badan Anggaran (Banggar) juga akan bekerja keras melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 guna memastikan postur anggaran tahun depan benar-benar tepat sasaran.

Selain agenda tersebut, pimpinan DPRD Kutim juga dijadwalkan menggelar Rapat Pimpinan Diperluas (Rapim) untuk membahas terkait keberadaan dan penguatan peran Tenaga Ahli DPRD, sebagai bagian dari upaya memperkuat dukungan kinerja kedewanan di tahun mendatang. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights