SANGATTA — Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Penyelenggaraan Keolahragaan, Pandi Widianto, memastikan bahwa pembahasan perda terus dikebut. Ia menegaskan Pansus bekerja maksimal agar regulasi ini dapat disahkan pada awal Desember 2025.
Pandi menyampaikan hal tersebut di Gedung DPRD Bukit Pelangi sebelum mengikuti rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang hearing, Selasa (18/11/2025). Menurutnya, percepatan penyelesaian perda sangat penting sebagai landasan hukum bagi pengembangan olahraga di Kutai Timur.
Ia menjelaskan bahwa Pansus juga telah melakukan studi banding ke Jawa Tengah untuk memperdalam referensi serta memastikan materi perda selaras dengan perkembangan dunia olahraga nasional. Kunjungan tersebut fokus pada penguatan konsep pembinaan dan penyelenggaraan olahraga yang bisa diadopsi di daerah.
Dalam studi tiru ke Kota Semarang, Pansus meninjau sekolah olahraga serta sekolah khusus olahraga berstandar internasional sebagai contoh pembinaan atlet yang terstruktur. “Model seperti ini bisa menjadi inspirasi bagi Kutai Timur dalam memperkuat pembinaan prestasi,” kata Pandi Widianto yang juga Ketua Fraksi Demokrat dari Dapil 1 Sangatta Utara. Ia berharap perda ini menjadi pijakan kuat untuk membangun ekosistem olahraga yang lebih maju, terarah, dan mampu mencetak atlet berprestasi bagi Kutai Timur maupun Kalimantan Timur. Pandi menambahkan, perda tersebut nantinya akan mengakomodasi olahraga prestasi, olahraga tradisional, olahraga penyandang disabilitas, serta potensi olahraga lokal di kecamatan dan desa agar semakin terekspos dan mampu mengangkat prestasi Kutai Timur. (*)

