DPRD KUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi menetapkan jadwal kegiatan yang padat untuk Oktober 2025. Agenda tersebut disahkan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas, SE., MM, didampingi Wakil Ketua II, Hj. Prayunita Utami, Keb., M.Kes, serta dihadiri seluruh anggota Banmus, Plt Sekwan Hasarah, SH, Kabag Program dan Keuangan Jainudin, SE., M.Si, Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Rudi, SE, serta pejabat fungsional Setwan, di Ruang Hearing, Selasa (30/9/2025).

Plt Sekwan Hasarah menjelaskan, masa persidangan ke-I Tahun Sidang 2025/2026 ini akan difokuskan pada pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, sekaligus penyelesaian empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting.
Agenda krusial bulan Oktober meliputi: penyampaian Nota Pengantar Pemerintah tentang Rancangan KUA dan PPAS 2026; pembahasan anggaran melalui laporan komisi kepada Badan Anggaran (Banggar) yang dilanjutkan rapat Banggar untuk pendalaman materi; serta paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Kutim dan DPRD terkait KUA-PPAS 2026.
Selain anggaran, empat Raperda strategis juga akan dibahas, yakni: Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kutim 2025–2044 sebagai payung hukum sektor industri jangka panjang; Raperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Keolahragaan guna memperkuat pembinaan atlet dan dukungan anggaran olahraga; Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang RTRW Kutim 2015–2035; serta Raperda tentang Kabupaten Layak Anak sebagai komitmen pemenuhan hak-hak anak.
Di luar agenda anggaran dan regulasi, DPRD Kutim juga menjadwalkan kunjungan kerja Komisi A untuk meninjau lahan sengketa antara Kelompok Tani Sumber Utama dan PT Andalas Wahana Sukses, rapat paripurna peringatan HUT ke-26 Kabupaten Kutim dengan pidato Bupati Kutim, serta rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama berbagai pemangku kepentingan.
“Dengan padatnya agenda, seluruh anggota dewan diimbau untuk memprioritaskan kehadiran dan memberikan fokus penuh demi mempercepat proses legislasi serta memastikan kebijakan yang dihasilkan berpihak pada kepentingan masyarakat Kutai Timur,” tutup Hasarah. (***)

