DPRD KUTIM – Rapat Paripurna DPRD Kutai Timur kembali digelar pada Jumat (26/9) di ruang sidang utama dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Sidang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas, didampingi Sekretaris Kabuoaten ( Sekkab) Rizali Hadi, Plt Sekwan Hasarah, Kabag Program Keuangan Setwan Jainuddin, serta pejabat lingkup Pemkab Kutim.
Sebanyak tujuh fraksi DPRD Kutim secara bergantian menyampaikan pandangan umum mereka, yang pada intinya menyetujui pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 untuk ditindaklanjuti bersama DPRD dan Pemkab hingga menjadi Perda. Namun, masing-masing fraksi juga menekankan berbagai catatan dan masukan agar pelaksanaan anggaran benar-benar efektif, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Fraksi PKS membuka giliran pandangan yang disampaikan oleh Sayyid Umar, dilanjutkan Fraksi NasDem oleh Yulianus Palangiran, Fraksi Golkar oleh Hj. Hasnah, Fraksi PPP oleh Joni, Fraksi Demokrat oleh Pandi Widianto, Fraksi GAP oleh H. Shabaruddin, serta Fraksi Gerakan Indonesia Raya (GIP) oleh Baya Sargius. Mereka menekankan pentingnya transparansi, pengawasan, serta keberpihakan anggaran pada program prioritas daerah.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Jimmi, Kamis (25/9) malam, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman telah menyampaikan nota penjelasan pemerintah terkait Raperda Perubahan APBD 2025.
Ia menegaskan bahwa perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan dinamika pendapatan daerah dan diarahkan pada program strategis pembangunan. Bupati juga mengajak DPRD bersama-sama mengawal efektivitas anggaran, agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung terwujudnya Kutim yang hebat dan berdaya saing.(*)