DPRD Kutim Gelar Paripurna Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Fraksi, Ketua DPRD Jimi Tegaskan Komitmen Pembangunan Berbasis Visi RPJMD

“Seluruh saran, masukan, dan kritik dari fraksi-fraksi merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat dan konstruktif, serta menjadi landasan kuat untuk menyempurnakan dokumen RPJMD yang sedang disusun” Jimmi, ST., MT


DPRD KUTIM , 16 JULI 2025 – DPRD Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-48 dengan agenda penyampaian tanggapan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim pada Selasa, 15 Juli 2025.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kutai Timur, Jimi, didampingi Wakil Ketua I Sayid Anjas dan Wakil Ketua II Hj. Prayunita Utami. Hadir pula 25 anggota DPRD, Sekretaris Dewan Juliansyah, Kabag Setwan, para kepala OPD, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur diwakili oleh Wakil Bupati Mahyunadi didampingi Asisten Administrasi Umum Dr. Sudirman Latief, yang hadir untuk menyampaikan tanggapan atas pandangan fraksi-fraksi DPRD.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Jimi menyampaikan rasa syukur dan penghargaan atas terselenggaranya rapat paripurna yang dinilainya strategis untuk mengawal arah pembangunan lima tahun ke depan. Ia menyebutkan bahwa penyusunan RPJMD harus berpedoman pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah serta penyelarasan dengan pembangunan provinsi dan nasional.

“Alhamdulillah, kita bersyukur dapat hadir dalam forum ini. Ini adalah ruang strategis untuk menyamakan visi dan misi pembangunan daerah agar selaras dan terarah, baik dengan kebutuhan masyarakat maupun kebijakan pemerintah pusat dan provinsi,” ujar Jimi.

Ia menambahkan bahwa pandangan fraksi-fraksi yang telah disampaikan sebelumnya menunjukkan kepedulian dan kontribusi yang tinggi terhadap arah pembangunan Kutai Timur. Beberapa hal yang menjadi perhatian meliputi transformasi ekonomi daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan pembangunan infrastruktur, pengembangan industri berkelanjutan, serta reformasi birokrasi berbasis digital.

Menurut Jimi, seluruh saran, masukan, dan kritik dari fraksi-fraksi merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat dan konstruktif, serta menjadi landasan kuat untuk menyempurnakan dokumen RPJMD yang sedang disusun.

Mengakhiri sambutannya, Ketua DPRD kemudian mempersilakan Wakil Bupati Mahyunadi untuk menyampaikan tanggapan resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda RPJMD 2025–2029.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights