SANGATTA, 1 Juli 2025 – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kabupaten Kutai Timur menyampaikan apresiasi atas Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. F-PKS memandang laporan ini sebagai bagian penting dari akuntabilitas publik dan tata kelola keuangan daerah. Sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif, F-PKS memberikan sejumlah pandangan kritis dan catatan konstruktif untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan lebih efisien, tepat sasaran, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutim.
Dalam hal pendapatan, juru bcara F-PKS H. Aidil Fitri menyambut baik capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melampaui target, yakni 182,26% dari anggaran. Fraksi ini menilai pencapaian tersebut sebagai hasil positif dari sektor pajak daerah dan sumber PAD lainnya yang sah. F-PKS menegaskan pentingnya memperkuat kemandirian fiskal daerah dengan menggali potensi retribusi dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang belum tergarap optimal. Meskipun pendapatan transfer mencapai 79,99%, dan kategori lain-lain pendapatan daerah masih jauh dari target (18,30%), F-PKS menilai perlu ada pembenahan dalam estimasi dan akurasi perencanaan pendapatan ke depan, khususnya terkait sumber-sumber bagi hasil.
Di sisi belanja, F-PKS mencermati realisasi belanja operasi sebesar 83,58% dan belanja modal sebesar 76,34% dari anggaran. Fraksi ini menekankan agar setiap belanja benar-benar diarahkan pada pembangunan sektor produktif dan layanan dasar, serta dilakukan evaluasi pasca-implementasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Tidak adanya realisasi pada belanja tidak terduga dari pagu Rp20 miliar juga menjadi catatan penting, di mana F-PKS mengusulkan adanya pengkajian ulang mekanisme penggunaannya. Sementara itu, belanja transfer ke desa yang hampir terserap sempurna (98,84%) dinilai positif, namun tetap perlu pengawasan agar pelaksanaan pembangunan desa berjalan transparan dan akuntabel.
Terkait pembiayaan dan neraca daerah, F-PKS menyoroti penyertaan modal ke BUMD yang telah terealisasi 92,11%. Evaluasi berkala terhadap kinerja BUMD dinilai penting agar dapat memberikan kontribusi nyata terhadap PAD dan perekonomian lokal. Total aset daerah yang mencapai Rp19,12 triliun juga dilihat sebagai potensi besar yang harus dioptimalkan, termasuk properti investasi. Dengan saldo kas akhir sebesar Rp113,99 miliar, F-PKS berharap likuiditas ini dapat dikelola secara efektif tanpa mengendap terlalu lama, agar dapat mendukung program-program prioritas secara tepat waktu.
F-PKS menutup pandangan umumnya dengan menegaskan komitmen untuk terus mengawal kebijakan fiskal daerah agar berjalan transparan, efisien, dan berpihak pada masyarakat. Fraksi ini berharap pemerintah terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan anggaran. Dengan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, diharapkan APBD benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang mampu menghadirkan kesejahteraan dan pemerataan di seluruh wilayah Kutai Timur.(*)