SANGATTA – Sebanyak 40 anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) resmi menggelar kegiatan reses masa sidang mulai hari ini, Selasa (26/8/2025). Seluruh legislator turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kutim, Hasara, SH, menyampaikan bahwa kegiatan reses berlangsung serentak di lima dapil. “Reses ini menjadi wadah bagi anggota dewan untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung. Semua masukan nantinya akan menjadi bahan pembahasan di DPRD,” ungkap Hasara di ruang kerjanya, Selasa (26/8/2025).
Adapun lima dapil yang menjadi titik pelaksanaan reses meliputi:
- Dapil 1: Kecamatan Sangatta Utara.
- Dapil 2: Kecamatan Sangatta Selatan, Rantau Pulung, Bengalon, dan Teluk Pandan.
- Dapil 3: Kecamatan Muara Bengkal, Muara Ancalong, Busang, Long Mesangat, dan Batu Ampar.
- Dapil 4: Kecamatan Muara Wahau, Telen, dan Kongbeng.
- Dapil 5: Kecamatan Kaliorang, Sandaran, Karangan, Kaubun, dan Sangkulirang.
Hasara menambahkan, melalui reses diharapkan para wakil rakyat dapat mendengar langsung kebutuhan prioritas masyarakat di lapangan. “Reses adalah momentum penting agar kebijakan yang diambil DPRD benar-benar sesuai dengan aspirasi rakyat,” tegas Plt Sekwan Hasara, didampingi Kabag FPP Rudi dan Perisalah Legislatif R.T. Shinta Herawaty Purnamasari.
Sementara itu, Kabag FPP Rudi menjelaskan bahwa reses kali ini merupakan reses ke-III masa persidangan ke-III Tahun Sidang 2024/2025, yang dilaksanakan mulai Selasa (26/8/2025) hingga Sabtu (30/8/2025).
Rudi menambahkan, dengan dimulainya reses ini masyarakat di seluruh dapil Kutim memiliki kesempatan untuk menyampaikan kebutuhan, usulan, maupun keluhan mereka kepada anggota DPRD, yang nantinya akan diperjuangkan dalam program pembangunan daerah.
Sebagai agenda rutin, reses juga menjadi wujud nyata komitmen DPRD Kutim dalam menjalankan fungsi representasi, agar pembangunan yang direncanakan pemerintah daerah benar-benar selaras dengan aspirasi warga dari berbagai pelosok kecamatan. (*)