
Inilah 25 Nama Tenaga Ahli DPRD Kutai Timur untuk Tahun 2025
BP40 – DPRD Kutai Timur resmi menetapkan 25 tenaga ahli yang akan mendukung tugas dan fungsi (tupoksi) anggota dewan selama periode 2025. Tenaga ahli ini akan ditempatkan pada berbagai posisi strategis, mulai dari Tenaga Ahli Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Fraksi, Komisi, hingga Badan Kehormatan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Penetapan ini sesuai dengan…
Featured image: Wahyu Muliansyah